Layanan Hukum untuk Instansi

Pendampingan Hukum - Pendampingan Bidang Datun

Ajukan pendampingan hukum bagi instansi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Petugas akan menindaklanjuti pengajuan sesuai kebutuhan dan ruang lingkup pendampingan.

Instansi Datun Online

Formulir Pendampingan

Jelaskan kebutuhan pendampingan hukum instansi Anda secara ringkas dan jelas.

Panduan Layanan

Alur pengajuan yang mudah dan transparan.

  1. 1
    Login Pengguna

    Masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.

  2. 2
    Mengisi Formulir

    Lengkapi formulir layanan dan unggah berkas pendukung bila diperlukan.

  3. 3
    Verifikasi Petugas

    Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pengajuan Anda.

  4. 4
    Menerima Laporan

    Tanggapan petugas dikirim melalui akun WhatsApp dan email yang terdaftar.

  5. 5
    Layanan Selesai

    Layanan selesai setelah ada pernyataan selesai dari Anda.

Layanan Terintegrasi

Pengajuan Anda tercatat pada akun MyJPN dan ditindaklanjuti oleh petugas Bidang Datun. Pantau status dan tanggapan melalui halaman ini.